Pelaksanaan
Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun yang terdiri atas 6 tahun di tingkat
Sekolah Dasar dan tiga tahun di tingkat Sekolah Lanjut Tingkat Pertama
memerlukan wadah pendidikan yang baik untuk meningkatkan kesempatan belajar
bagi masyarakat Indonesia.
Pemerintah melalui Proyek Peningkatan Pendidikan Dasar memiliki program yang
bertumpu pada masyarakat berupa Pembangunan Unit Sekolah Baru SLTP-MTs (dengan
tujuan meningkatkan akses kesempatan belajar siswa SLTP-MTs melalui pembangunan
gedung sekolah baru) dan Rehabilitasi Gedung SD-MI (dengan tujuan meningkatkan
mutu melalui perbaikan sarana belajar mengajar bagi guru dan siswa-siswi).
Diharapkan dengan adanya partisipasi yang aktif, masyarakat dapat belajar untuk
mandiri sekaligus menanamkan rasa memiliki terhadap gedung sekolah di daerahnya
sendiri.
Terdapat gedung-gedung sekolah yang usianya sudah cukup lama, sehingga pada
beberapa kasus perlu dilakukan rehabilitasi untuk meperbaiki sarana
belajar-mengajar ini sehingga layak untuk digunakan. Untuk menghindari
kesalahan-kesalahan yang dapat mengakibatkan kerugian materi atau bahkan resiko
keselamatan, maka diperlukan suatu panduan cara-cara rehabilitasi gedung yang
baik dan benar.
Buku Manual Rehabilitasi Gedung Sekolah ini disusun dengan harapan sekolah dan
masyarakat dapat menjadikan buku ini sebagai acuan. Adapun buku manual ini
bukan merupakan peraturan baku karena kondisi lokasi, geografis dan
klimatologis akan mempengaruhi daya tahan, dan dengan demikian, kebutuhan
rehabilitasi bangunan secara subyektif. Oleh sebab itu, Komite Sekolah berhak
untuk menambahkan dan mengurangi isi dari Buku Manual Rehabilitasi Gedung
Sekolah ini apabila secara analitikal dianggap perlu
Silahkan download (gratis),
klik disini